Suarkalsel.com

INFO INTERNASIONAL
//China Bantah Klaim Jepang soal Pelanggaran Udara, Balik Tuduh Pesawat Sipil Jepang Langgar Wilayahnya//Prancis dan Arab Saudi Akan Gelar Konferensi di New York untuk Dorong Pengakuan Negara Palestina//Promosi Pariwisata Indonesia Menggema di Arabian Travel Market Dubai//Duel Lintas Generasi: Aaron McKenna Tantang Liam Smith untuk Gelar WBA Internasional di London//Lebih dari 250 pejabat Mossad tandatangani petisi akhiri perang Gaza//75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-China: Membangun Solidaritas dan Kemajuan Bersama//Indonesia–Turki Teken MoU Strategis untuk Perkuat Kerja Sama Komunikasi Publik//Kebakaran Hutan di Hadong, Korsel, Hampir Terkendali Setelah Upaya Pemadaman Intenif//Israel Hancurkan 90% Kawasan Permukiman Rafah, Gaza//Syafruddin Kambo Bertemu Pangeran Ghazi di Yordania, Bahas Pendidikan dan Kerjasama Internasional//Presiden Erdogan Siap Bantu Pembangunan Ibu Kota Nusantara//Presiden Palestina Abbas Tolak Usulan Trump Soal Relokasi Warga Gaza//Trump Perintahkan Serangan Udara Terhadap ISIS di Somalia//India Berikan Keringanan Pajak untuk Dorong Ekonomi dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga Kelas Menengah//TikTok Batalkan Penutupan Akses di AS Setelah Komitmen Trump untuk Tunda Pemblokiran//Tok! Kesepakatan Damai Gaza: Gencatan Senjata Israel-Hamas Tercapai//WNI di Los Angeles Diminta Waspada Dampak Kebakaran Hutan Besar//Menhan RI Bertemu Jepang, Kemenhan Ungkap Isi Pembicaraan Penting//Asia Memanas: China Kirim 153 Jet Tempur & 14 Kapal Perang, Taiwan Siaga//Jadi Proyek Infrastruktur Terbesar, Vietnam Mau Bangun Kereta Cepat Rp1.031 T Tanpa Bantuan Asing//Tinjau Pertanian AS, Mentan RI Disopiri Pejabat Menteri Pertanian Arkansas//Menlu RI Retno Marsudi Dipilih Sekjen PBB Jadi Utusan Khusus//Presiden Terpilih Prabowo, Doakan Trump Cepat Pulih usai Ditembak saat Kampanye//ISIS Klaim Dalang Penembakan di Masjid Syiah Oman Jelang Hari Asyura//FBI Selidiki Penembakan Trump Sebagai Aksi Terorisme//Pelaku Penembakan Trump Thomas Crooks, Korban Bullying SMA//Korsel Pakai Laser ‘Star Wars’ Tembak Rudal Korut//Jokowi Minta Al-Azhar Mesir Bangun Pusat Pengembangan di Indonesia//Dunia Makin Terpanggang, Suhu Setahun Terakhir Lewati Batas Aman//Indonesia-Malaysia Sepakati Batas Negara, Bagi 2 Pulau Sebatik//Kasus Asusila Hasyim Terhadap Petugas PPLN, Kemlu RI Buka Suara

Tekan Kemiskinan dan Dorong Daya Saing Daerah, Pemkab Tanah Bumbu Siap Operasionalkan Dua Raperda Baru

Suarkalsel, Tanah Bumbu – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu dalam mengakselerasi kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) memasuki babak baru. Hal ini ditandai dengan disetujuinya dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Batulicin, Rabu (4/11/2026).

Kedua payung hukum yang disetujui tersebut meliputi Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan serta Raperda tentang Pengembangan SDM.

Rapat paripurna pengambilan keputusan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanudin, serta dihadiri jajaran pimpinan SKPD dan perwakilan Forkopimda Kabupaten Tanah Bumbu.

Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, dalam pendapat akhir pemerintah daerah yang disampaikan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Tanbu, H.M. Yamani, menegaskan bahwa Raperda Penanggulangan Kemiskinan memiliki posisi strategis sebagai dasar legalitas untuk mengintervensi masalah kemiskinan secara terpadu, terukur, dan berkelanjutan.

“Penanggulangan kemiskinan tidak boleh berhenti pada skema bantuan sosial semata. Regulasi ini dirancang untuk menyentuh akar pemenuhan kebutuhan dasar, peningkatan keterampilan kerja, perluasan kesempatan berusaha, hingga akses permodalan bagi pelaku usaha mikro dan ultra mikro,” ujar H.M. Yamani membacakan arahan Bupati.

Ia menambahkan, efektivitas regulasi ini kelak akan didukung oleh integrasi dan pemutakhiran data warga miskin agar seluruh alokasi program pemberdayaan tepat sasaran.

Investasi SDM Berkelanjutan dan Tahap Penetapan Daerah

Sementara itu, mengenai Raperda Pengembangan SDM, Pemkab Tanah Bumbu menilai regulasi ini sebagai bentuk investasi jangka panjang daerah. Pembangunan infrastruktur fisik dan ekonomi ditegaskan harus berjalan seimbang dengan peningkatan kapasitas, kompetensi, serta daya saing aparatur maupun masyarakat luas.

“Pembangunan daerah yang kokoh tidak cukup hanya bersandar pada infrastruktur, melainkan harus diimbangi dengan kualitas daya saing SDM sebagai pilar utama kemajuan Tanah Bumbu,” lanjutnya.

Pasca-persetujuan bersama dalam rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan segera mengajukan permohonan nomor registrasi ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebelum dua Raperda tersebut resmi diundangkan dan diberlakukan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

admin

Tags

Leave a Comment

Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors