Suarkalsel, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tingkat kecamatan di Kecamatan Kusan Hulu dan Kecamatan Teluk Kepayang, Selasa (3/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Serba Guna Desa Kecamatan Kusan Hulu tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M. Putu Wisnu Wardhana.
Musrenbang tingkat kecamatan ini menitikberatkan pada pengakomodasian usulan prioritas desa yang disusun berdasarkan skala kebutuhan masyarakat. Usulan tersebut tetap mengacu pada prioritas kepala daerah serta arah kebijakan strategis pembangunan daerah.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, disampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Forum tersebut menjadi ruang musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati program prioritas yang berasal dari Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDesa).
Usulan tersebut kemudian diintegrasikan dengan prioritas pembangunan kabupaten di masing-masing wilayah kecamatan.
Musrenbang RKPD Tahun Rencana 2027 memiliki peran strategis dalam mendukung arah kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu 2025–2029 dengan visi BerAKSI menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.
Adapun tema pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2027 adalah “Transformasi Infrastruktur, Transformasi Ekonomi, dan Pelayanan Publik Menuju Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab.”
Tema tersebut menjadi dasar penyusunan kebijakan dan program pembangunan yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di tingkat desa maupun kecamatan.
Dalam perencanaan pembangunan tahun 2027, pemerintah daerah menetapkan tujuh prioritas utama, yakni peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, penguatan ketahanan pangan melalui UMKM berbasis industri unggulan, pembangunan infrastruktur berkualitas, pembangunan desa dan penataan kota berkelanjutan, peningkatan prestasi seni budaya dan olahraga, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan akuntabel.
Ketujuh prioritas tersebut kemudian dijabarkan ke dalam 47 program prioritas dan 69 program unggulan yang menjadi acuan dalam penyusunan RKPD Tahun 2027.
Dalam arahannya, pemerintah daerah juga menekankan bahwa penyusunan RKPD harus memenuhi tiga prinsip utama, yakni adaptif terhadap dinamika perubahan, integratif antar sektor dan tingkatan pemerintahan, serta mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat, Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kusan Hulu dan Teluk Kepayang diharapkan menjadi fondasi penting dalam mendorong transformasi pembangunan infrastruktur, ekonomi, serta pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu.
