Suarkalsel, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu meraih dua penghargaan sekaligus pada Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Kalimantan Selatan 2026 yang digelar di Banjarmasin, Kamis (12/2/2026).
Dua penghargaan tersebut yakni Terbaik 2 Kriteria Kinerja Pelaksanaan Dana Tugas Pembantuan Tahun 2025 dan Terbaik 3 Kriteria Kinerja Pelaksanaan Dana Desa Tahun 2025. Penghargaan diserahkan dalam rangkaian Rakor Percepatan Pembangunan Kalsel, Penganugerahan Penghargaan Kinerja TA 2025, serta Penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penyerapan Anggaran antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.
Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu di bawah kepemimpinan Bupati Andi Rudi Latif dalam mengelola dan merealisasikan anggaran secara efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Andi Rudi Latif menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut menunjukkan optimalisasi tata kelola keuangan daerah yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi. Menurutnya, penghargaan ini juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.
Capaian tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dalam mendorong percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, dalam arahannya menegaskan pentingnya percepatan penyerapan anggaran serta keselarasan antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menekankan bahwa penggunaan anggaran harus dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
