Suarkalsel, Tanah Bumbu – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas atas dukungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI kepada Bupati Andi Rudi Latif melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tanah Bumbu, Eryanto Rais, pada kegiatan Peresmian 2.015 Posbankum se-Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar di Banjarbaru, Jumat (30/1/2026).
Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyambut gembira penghargaan tersebut sebagai bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap peran aktif daerah dalam mendukung kebijakan nasional di bidang pelayanan hukum.
Menurutnya, pembentukan Posbankum Desa dan Kelurahan merupakan langkah penting dalam menghadirkan akses keadilan yang mudah dijangkau masyarakat hingga ke tingkat paling bawah.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Tanah Bumbu untuk terus menghadirkan layanan hukum yang dekat, ramah, dan berpihak pada kebutuhan warga,” ujar Bupati.
Ia menegaskan dukungan Pemkab Tanah Bumbu terhadap Posbankum sejalan dengan komitmen daerah dalam memperkuat pelayanan publik serta memberikan perlindungan hukum yang merata bagi masyarakat.
Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pembentukan Posbankum Desa dan Kelurahan merupakan langkah strategis dalam reformasi politik hukum dan birokrasi.
Menurutnya, Posbankum tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif, cepat, dan berorientasi pada keadilan substantif.
Keberadaan Posbankum diharapkan mampu membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara lebih sederhana, mudah diakses, dan berkeadilan.
