Suarkalsel, Tanah Bumbu – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu memantapkan langkah menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui pelaksanaan apel pagi sekaligus pemenuhan penilaian Zona Integritas sektor layanan publik, Rabu (17/12/2025), di Gunung Tinggi, Batulicin.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Zona Integritas yang bertujuan mewujudkan birokrasi bersih, bebas dari korupsi, serta menghadirkan pelayanan publik yang prima. Upaya ini juga sejalan dengan Misi Pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025–2029, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.
Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, mengatakan bahwa pada tahun 2025 pihaknya melakukan evaluasi sekaligus pemenuhan standar penilaian sebagai persiapan pendaftaran menuju WBBM pada tahun berikutnya. Proses tersebut dilakukan melalui Lembar Kerja Elektronik (LKE) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk didaftarkan ke arah WBBM pada tahun depan, maka tahun 2025 ini kami melakukan evaluasi dan pemenuhan standar nilai yang telah ditetapkan melalui LKE,” ujar Gento.
Ia menjelaskan, dari berbagai indikator penilaian, salah satu fokus utama saat ini adalah penguatan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Zona Integritas. Komitmen tersebut, menurutnya, harus dipahami dan dijalankan oleh seluruh jajaran, mulai dari pejabat struktural, staf, hingga tenaga pendukung seperti office boy dan petugas kebersihan.
“Pemahaman tentang Zona Integritas harus menyeluruh dan menjadi budaya kerja seluruh pegawai,” tegasnya.
Gento juga menyampaikan bahwa kehadiran media dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari pemenuhan administrasi, sekaligus sebagai bukti transparansi dan keseriusan Disdukcapil dalam melengkapi sarana dan prasarana pendukung Zona Integritas.
Dalam penerapan Zona Integritas, terdapat enam area perubahan yang menjadi fokus penilaian, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sumber daya manusia, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan.
Menurutnya, keenam area perubahan tersebut pada prinsipnya telah berjalan, namun masih diperlukan penguatan dari sisi dokumentasi dan administrasi. Oleh karena itu, kegiatan ini dirangkai sebagai wujud kesungguhan Disdukcapil Tanah Bumbu dalam melangkah menuju WBBM.
Gento menegaskan bahwa capaian tersebut bukan hanya menjadi kebanggaan Disdukcapil, tetapi juga Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu secara keseluruhan. Ia mengingatkan bahwa Disdukcapil Tanah Bumbu merupakan satu-satunya organisasi perangkat daerah di daerah itu yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi pada tahun 2019.
“Saat ini kami melanjutkan satu tahap lagi menuju WBBM, dan ini menjadi tanggung jawab bersama untuk dijaga dan ditingkatkan,” pungkasnya.
