Suarkalsel, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, serta Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun Anggaran 2025 di Gedung PKK Kapet, Senin (15/12/2025).
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Administrasi Umum, M. Yamani, menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir langsung pada kegiatan tersebut lantaran menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-80 dan Hari Guru Nasional Tahun 2025.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan M. Yamani, ditegaskan bahwa LPPD, LKPJ, dan RLPPD merupakan instrumen strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ketiga laporan tersebut tidak hanya bersifat administratif, melainkan menjadi wujud akuntabilitas, transparansi, serta pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, DPRD, dan masyarakat.
Bupati menekankan bahwa penyusunan laporan yang berkualitas, tepat waktu, dan berbasis data yang valid membutuhkan pemahaman yang utuh, koordinasi yang solid, serta komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah. Oleh karena itu, sosialisasi ini dinilai penting sebagai sarana penyamaan persepsi sekaligus peningkatan kapasitas aparatur.
Ia juga mengingatkan agar penyusunan LPPD, LKPJ, dan RLPPD Tahun Anggaran 2025 dilakukan secara objektif, terukur, dan akuntabel, dengan menampilkan capaian kinerja nyata baik dari sisi output maupun outcome pembangunan.
“Setiap data dan informasi yang disampaikan harus dapat dipertanggungjawabkan serta selaras dengan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah,” tegasnya.
Selain itu, pimpinan perangkat daerah diminta memberikan perhatian serius terhadap proses penyusunan laporan, termasuk memastikan keterlibatan sumber daya manusia yang kompeten, memperkuat koordinasi internal, serta melakukan pengawasan terhadap kualitas data.
Bupati berharap tidak terdapat ketidaksesuaian data antar laporan maupun antara laporan dengan kondisi riil di lapangan, sehingga laporan yang disusun benar-benar mencerminkan kinerja Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu secara utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.
